DETAIL PELANGGAN
Nama Pelanggan : Nadia Syifa
Kab./Kota : Bandung, Jawa Barat
DETAIL PEMESANAN BARANG/JASA
Nama Barang/Jasa :
Pajak Area Bandung
- Pajak T benner uk 400 x 90 cm (4pcs) Jl. Ibrahim Adjie No.115, Babakan Surabaya, Kec. Kiaracondong, Kota Bandung, Jawa Barat
- Pajak T benner uk 400 x 90 cm (4pcs) Jl. Gegerkalong Lebak I, Gegerkalong, Kec. Sukasari, Kota Bandung, Jawa Barat 40152
- Pajak T benner uk 400 x 90 cm (4pcs) Jl. Dr. Setiabudi No.149, Gegerkalong, Kec. Sukasari, Kota Bandung, Jawa Barat
Pajak Area Gresik
- Pajak T benner uk 400 x 90 cm (4pcs) Jl. Usman Sadar No.170, Ngipik, Karangpoh, Kec. Gresik, Kabupaten Gresik, Jawa Timur
- Pajak T benner uk 400 x 90 cm (4pcs) Jl. Sunan Giri Gg. II No.40, Putat Luar, Sukorame, Kec. Gresik, Kabupaten Gresik, Jawa Timur
- Pajak T benner uk 400 x 90 cm (4pcs) Jl. Gub Suryo No 1B Rt/Rw 01/03, Karang Poh, Gresik, Karangpoh, Kemuteran, Kec. Gresik, Kabupaten Gresik, Jawa Timur
HARGA BARANG/JASA
Pajak Area Bandung 14 hari
Kontribusi tata ruang = Rp. 1.750.000,-
Fee Agency = Rp. 1.250.000,-
Transport = Rp. 500.000,-
PPN 11% = Rp. 385.000,-
Pajak On Bill 1 = Rp. 4.552.000,- (4pcs)
Pajak On Bill 2 = Rp. 4.552.000,- (4pcs)
Pajak On Bill 3 = Rp. 4.552.000,- (4pcs)
Total Harga = Rp. 17.541.000,-
Pajak Area Gresik 14 hari
Kontribusi tata ruang = Rp. 1.550.000,-
Fee Agency = Rp. 1.150.000,-
Transport = Rp. 500.000,-
PPN 11% = Rp. 352.000,-
Pajak On Bill 1 = Rp. 1.540.500,- (4pcs)
Pajak On Bill 2 = Rp. 1.540.500,- (4pcs)
Pajak On Bill 3 = Rp. 1.540.500,- (4pcs)
Total Harga = Rp. 8.173.500,-
Lama Proses Produksi = 7-10 Hari Kerja
Lama Proses Pasang = minimal 30 Hari Kerja
Syarat dan Ketentuan Pemesanan :
- Harga tersebut di atas sudah termasuk PPN
- Harga tersebut di atas berlaku selama 30 Hari setelah harga diterbitkan
- Waktu Proses Produksi/Pembuatan dihitung setelah semua data/dokumen order diterima lengkap (mulai dari pembayaran uang muka sudah diterima dan bahan/materi pendukung lainnya yang digunakan untuk memulai proses produksi)
- System Pembayaran sesuai kesepakatan adalah , Wajib membayarkan Uang Muka sebesar 50% untuk jasa pengurusan dan 100% Pajak On Bill. Pelunasan jasa pengurursan dibayarkan sebesar 50 % dalam jangka waktu minimal 2-7 hari setelah SKPD terbit.
- Apabila ada penundaan pengiriman/pemasangan/pengambilan pesanan dari Pelanggan, maka Pelanggan wajib menyelesaikan/melunasi biaya produksi atas pesanan yang telah diselesaikan
- Setelah 14 Hari Kalender berjalan dari Point No. 6 diatas dan Pelanggan tidak melakukan pembayaran Pelunasan Biaya Produksi maka akan dikenakan biaya charge Sewa Gudang sebesar 2% per hari dari Harga Barang Produksi yang dihitung mulai dari hari ke 15 yang akan ditagihkan ke Pelanggan sebelum proses selanjutnya dikerjakan
- Khusus untuk Pesanan dengan Jasa Pengurusan Pajak dan Perijinan, berlaku system pembayaran 100% diawal untuk biaya onbill yang disetor ke Pemerintah
- Garansi Jasa selama 28 Hari Kalender setelah pesanan diselesaikan (garansi tidak berlaku untuk kejadian bencana alam & kejadian disengaja atau tidak disengaja yang ditimbulkan oleh pihak lain seperti barang tertabrak, jatuh, dll yang bukan merupakan cacat produksi)
- Apabila terjadi pembatalan pesanan dari Pelanggan, maka berlaku beberapa kebijakan sebagai berikut :
- Pesanan dibatalkan sebelum status pesanan DIPROSES, maka uang pembayaran akan kembali 100% ke Pelanggan
- Pesanan dibatalkan pada saat pesanan sudah berstatus DIPROSES, maka Uang pembayaran yang sudah dibayarkan oleh Pelanggan tidak bisa dikembalikan (apabila Pelanggan melakukan pembayaran lunas di awal, maka refund/pengembalian ke Pelanggan hanya untuk opsi harga/biaya yang belum dikerjakan)