DETAIL PELANGGAN
Nama Pelanggan : Ibu Retno
Kab./Kota : Riau
DETAIL PEMESANAN BARANG/JASA
ADA BAN
Nama Barang/Jasa : Pajak Papan Nama Ukuran 800 x 200 cm satu muka dan 800 x 250 cm satu muka
Alamat/Lokasi : ADA BAN Kompleks Inti, Jl. Laksamana Bintan, Sungai Panas, Kec. Batam Kota, Kota Batam, Kepulauan Riau 29444
Harga dan Biaya :
Kontribusi tata ruang : Rp. 2.895.000,-
Fee Agency : Rp. 1.453.000,-
Transport : Rp. 550.000,-
PPN 11% : Rp. 538.780,-
Pajak On Bill Uk 800 x 250 cm : Rp.17.550.750,-
Pajak On Bill Uk 800 x 200 cm : Rp.13.600.500,-
Grand Total : Rp.37.588.030,-
IDOLA BAN
Nama Barang/Jasa : Pajak Papan Nama IDOLA BAN Ukuran 1400x200 cm
Alamat/Lokasi : Jl. Lintas Sumatra, Bagan Batu, Kec. Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Riau
Harga dan Biaya :
Kontribusi tata ruang : Rp. 1.750.000,-
Fee Agency : Rp. 1.250.000,-
Transport : Rp. 500.000,-
PPN 11% : Rp. 385.000,-
Pajak On Bill Uk 1400x200 cm : Rp.16.100.550,-
Grand Total : Rp.19.985.550,-
Jumlah Pesanan : 1 Unit
Durasi Pesanan : minimal 30 Hari
Syarat dan Ketentuan Pemesanan :
- Harga tersebut di atas sudah termasuk PPN
- Harga tersebut di atas berlaku selama 30 Hari setelah harga diterbitkan
- Waktu Proses Produksi/Pembuatan dihitung setelah semua data/dokumen order diterima lengkap (mulai dari pembayaran uang muka sudah diterima dan bahan/materi pendukung lainnya yang digunakan untuk memulai proses produksi)
- System Pembayaran sesuai kesepakatan adalah Wajib membayarkan Uang Muka sebesar Pajak On Bill 100% dan Jasa Pengurusan sebesar 50%. Pelunasan paling lambat dibayarkan 2-7 hari setelah SKPD terbit.
- Apabila ada penundaan pengiriman/pemasangan/pengambilan pesanan dari Pelanggan, maka Pelanggan wajib menyelesaikan/melunasi biaya produksi atas pesanan yang telah diselesaikan
- Setelah 14 Hari Kalender berjalan dari Point No. 6 diatas dan Pelanggan tidak melakukan pembayaran Pelunasan Biaya Produksi maka akan dikenakan biaya charge Sewa Gudang sebesar 2% per hari dari Harga Barang Produksi yang dihitung mulai dari hari ke 15 yang akan ditagihkan ke Pelanggan sebelum proses selanjutnya dikerjakan
- Khusus untuk Pesanan dengan Jasa Pengurusan Pajak dan Perijinan, berlaku system pembayaran 100% diawal untuk biaya onbill yang disetor ke Pemerintah
- Garansi Jasa selama 28 Hari Kalender setelah pesanan diselesaikan (garansi tidak berlaku untuk kejadian bencana alam & kejadian disengaja atau tidak disengaja yang ditimbulkan oleh pihak lain seperti barang tertabrak, jatuh, dll yang bukan merupakan cacat produksi)
- Apabila terjadi pembatalan pesanan dari Pelanggan, maka berlaku beberapa kebijakan sebagai berikut :
- Pesanan dibatalkan sebelum status pesanan DIPROSES, maka uang pembayaran akan kembali 100% ke Pelanggan
- yang sudah dibayarkan oleh Pelanggan tidak bisa dikembalikan (apabila Pelanggan melakukan pembayaran lunas di awal, maka refund/pengembalian ke Pelanggan hanya untuk opsi harga/biaya yang belum dikerjakan)
Demikian Penawaran Harga ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerja samanya kami ucapkan terima kasih.