DETAIL PELANGGAN
Nama Pelanggan : Retno
Kab./Kota : Padang, Sumatera Barat
DETAIL PEMESANAN BARANG/JASA
Nama Barang/Jasa : Pengurusan pajak
- CV KAYU MANIS Papan 4m x 1m x 1 sisi
- BRIDGESTONE Papan 4m x 1m x 1 sisi
- BRIDGESTONE Papan 2m x 2m x 1 sisi
Jumlah Pesanan : 1 Unit
Durasi Pesanan : minimal 30 Hari
Alamat/Lokasi : Jl. S.Parman No.115B-C, Padang Sumatera Barat
Harga dan Biaya :
Harga dan Biaya :
Harga/Biaya Jasa Pengurusan
Kontribusi Tata Ruang = Rp 2.875.500,-
Transport = Rp 1.250.000,-
Fee pengurusan = Rp 1.750.000,- +
Sub Total = Rp 5.875.500,-
PPN 11% = Rp 646.305,- +
Total = Rp 6.521.805,-
Harga/Biaya Pajak On Bill
CV KAYU MANIS Papan 4m x 1m x 1 sisi = Rp 3.400.000,-
BRIDGESTONE Papan 4m x 1m x 1 sisi = Rp 3.400.000,-
BRIDGESTONE Papan 2m x 2m x 1 sisi = Rp 4.800.000,-+
Grand Total = Rp18.121.805,-
NB : Harga belum termasuk dengan denda
Syarat dan Ketentuan Pemesanan :
- Harga tersebut di atas sudah termasuk PPN
- Harga tersebut di atas berlaku selama 30 Hari setelah harga diterbitkan
- Waktu Proses Produksi/Pembuatan dihitung setelah semua data/dokumen order diterima lengkap (mulai dari pembayaran uang muka sudah diterima dan bahan/materi pendukung lainnya yang digunakan untuk memulai proses produksi)
- System Pembayaran sesuai kesepakatan adalah Wajib membayarkan Uang Muka Pengurusan Pajak sebesar 50% dan Pajak On Bill sebesar 100%. Pelunasan dapat di bayarkan dalam waktu 7-14 hari setelah berkas diterima.
- Apabila ada penundaan pengiriman/pemasangan/pengambilan pesanan dari Pelanggan, maka Pelanggan wajib menyelesaikan/melunasi biaya produksi atas pesanan yang telah diselesaikan
- Setelah 14 Hari Kalender berjalan dari Point No. 6 diatas dan Pelanggan tidak melakukan pembayaran Pelunasan Biaya Produksi maka akan dikenakan biaya charge Sewa Gudang sebesar 2% per hari dari Harga Barang Produksi yang dihitung mulai dari hari ke 15 yang akan ditagihkan ke Pelanggan sebelum proses selanjutnya dikerjakan
- Khusus untuk Pesanan dengan Jasa Pengurusan Pajak dan Perijinan, berlaku system pembayaran 100% diawal untuk biaya onbill yang disetor ke Pemerintah
- Garansi Jasa selama 28 Hari Kalender setelah pesanan diselesaikan (garansi tidak berlaku untuk kejadian bencana alam & kejadian disengaja atau tidak disengaja yang ditimbulkan oleh pihak lain seperti barang tertabrak, jatuh, dll yang bukan merupakan cacat produksi)
- Apabila terjadi pembatalan pesanan dari Pelanggan, maka berlaku beberapa kebijakan sebagai berikut :
- Pesanan dibatalkan sebelum status pesanan DIPROSES, maka uang pembayaran akan kembali 100% ke Pelanggan
- Pesanan dibatalkan pada saat pesanan sudah berstatus DIPROSES, maka Uang pembayaran yang sudah dibayarkan oleh Pelanggan tidak bisa dikembalikan (apabila Pelanggan melakukan pembayaran lunas di awal, maka refund/pengembalian ke Pelanggan hanya untuk opsi harga/biaya yang belum dikerjakan)
Demikian Penawaran Harga ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerja samanya kami ucapkan terima kasih.