Nama Pelanggan : Alan
Nama Barang/Jasa : Pengurusan Pajak Reklame Huruf Timbul Menyala
- ukuran 7.5x1.8 m satu sisi
- ukuran 7.55x13.59 m satu sisi
Alamat/Lokasi : Bank Sinarmas Jl. Balapan Kemakmuran No.11, Klitren, Kec. Gondokusuman, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta
Harga Barang/Jasa :
Izin PBG : Rp. 6.000.000,-
Kontribusi dan Tata Ruang : Rp. 1.950.000,-
Fee Agency : Rp. 750.000,-
Transportasi : Rp. 500.000,-
PPN 11% : Rp. 1.012.000,- +
Total : Rp.10.212.000,-
Pajak On Bill
uk. 7.5x1.8 m : Rp. 8.975.000,-
uk. 7.55x13.59 m : Rp. 8.775.000,- +
Grand Total : Rp.27.962.000,-
Jumlah Pesanan : 1 Unit
Durasi Pesana : 7-10 Hari
Syarat dan Ketentuan Pemesanan :
- Harga tersebut di atas sudah termasuk PPN
- Harga tersebut di atas berlaku selama 30 Hari setelah harga diterbitkan
- Waktu Proses Produksi/Pembuatan dihitung setelah semua data/dokumen order diterima lengkap (mulai dari pembayaran uang muka sudah diterima dan bahan/materi pendukung lainnya yang digunakan untuk memulai proses produksi)
- System Pembayaran sesuai kesepakatan adalah Wajib membayarkan Uang Muka sebesar 50% untuk jasa pengurusan pajak dan 100% Pajak On Bill.
- Apabila ada penundaan pengiriman/pemasangan/pengambilan pesanan dari Pelanggan, maka Pelanggan wajib menyelesaikan/melunasi biaya produksi atas pesanan yang telah diselesaikan
- Setelah 14 Hari Kalender berjalan dari Point No. 5 diatas dan Pelanggan tidak melakukan pembayaran Pelunasan Biaya Produksi maka akan dikenakan biaya charge Sewa Gudang sebesar 2% per hari dari Harga Barang Produksi yang dihitung mulai dari hari ke 15 yang akan ditagihkan ke Pelanggan sebelum proses selanjutnya dikerjakan
- Khusus untuk Pesanan dengan Jasa Pengurusan Pajak dan Perijinan, berlaku system pembayaran 100% diawal untuk biaya onbill yang disetor ke Pemerintah
- Garansi Jasa selama 28 Hari Kalender setelah pesanan diselesaikan (garansi tidak berlaku untuk kejadian bencana alam & kejadian disengaja atau tidak disengaja yang ditimbulkan oleh pihak lain seperti barang tertabrak, jatuh, dll yang bukan merupakan cacat produksi)
- Apabila terjadi pembatalan pesanan dari Pelanggan, maka berlaku beberapa kebijakan sebagai berikut :
- Pesanan dibatalkan sebelum status pesanan DIPROSES, maka uang pembayaran akan kembali 100% ke Pelanggan
- yang sudah dibayarkan oleh Pelanggan tidak bisa dikembalikan (apabila Pelanggan melakukan pembayaran lunas di awal, maka refund/pengembalian ke Pelanggan hanya untuk opsi harga/biaya yang belum dikerjakan)