Nama Barang/Jasa : Jasa Pengurusan Pajak Billboard Uk 8 x 8m Satu Sisi.
Alamat : Jl. Teuku Umar No.76, Dauh Puri Kauh, Kec. Denpasar Bar., Kota Denpasar, Bali 80113
Harga Biaya/Jasa :
Jasa Pengurusan Pajak :
Kontribusi & Tata Letak : Rp. 7.752.900,-
Fee Agency : Rp. 2.500.000,-
Transportasi : Rp. 750.000,- +
Total : Rp.11.002.900,-
PPN 11% : Rp. 1.210.319,-
Pajak On Bill : Rp.13.500.000,-
Grand Total : Rp.25.713.219,-
Durasi Pengerjaan : minimal 30 Hari
Jumlah : 1 Unit
Syarat dan Ketentuan Pemesanan :
- Harga tersebut di atas sudah termasuk PPN
- Harga tersebut di atas berlaku selama 30 Hari setelah harga diterbitkan
- Waktu Proses Produksi/Pembuatan dihitung setelah semua data/dokumen order diterima lengkap (mulai dari pembayaran uang muka sudah diterima dan bahan/materi pendukung lainnya yang digunakan untuk memulai proses produksi)
- System Pembayaran sesuai kesepakatan adalah Wajib membayarkan Uang Muka sebesar 50% untuk jasa pengurusan pajak dan Pembayaran On Bill sebesar 100%. Pelunasan paling lambat dibayarkan 8-14 hari setelah SKPD Terbit.
- Apabila ada penundaan pengiriman/pemasangan/pengambilan pesanan dari Pelanggan, maka Pelanggan wajib menyelesaikan/melunasi biaya produksi atas pesanan yang telah diselesaikan
- Setelah 14 Hari Kalender berjalan dari Point No. 6 diatas dan Pelanggan tidak melakukan pembayaran Pelunasan Biaya Produksi maka akan dikenakan biaya charge Sewa Gudang sebesar 2% per hari dari Harga Barang Produksi yang dihitung mulai dari hari ke 15 yang akan ditagihkan ke Pelanggan sebelum proses selanjutnya dikerjakan
- Khusus untuk Pesanan dengan Jasa Pengurusan Pajak dan Perijinan, berlaku system pembayaran 100% diawal untuk biaya onbill yang disetor ke Pemerintah
- Garansi Jasa selama 28 Hari Kalender setelah pesanan diselesaikan (garansi tidak berlaku untuk kejadian bencana alam & kejadian disengaja atau tidak disengaja yang ditimbulkan oleh pihak lain seperti barang tertabrak, jatuh, dll yang bukan merupakan cacat produksi)
- Apabila terjadi pembatalan pesanan dari Pelanggan, maka berlaku beberapa kebijakan sebagai berikut :
- Pesanan dibatalkan sebelum status pesanan DIPROSES, maka uang pembayaran akan kembali 100% ke Pelanggan
- Pesanan dibatalkan pada saat pesanan sudah berstatus DIPROSES, maka Uang pembayaran yang sudah dibayarkan oleh Pelanggan tidak bisa dikembalikan (apabila Pelanggan melakukan pembayaran lunas di awal, maka refund/pengembalian ke Pelanggan hanya untuk opsi harga/biaya yang belum dikerjakan)